Vanessa Angela Akhirnya Bebas Setelah Menjalani Hukuman
Vanessa Angela akhirnya bebas setelah menjalani hukuman lima bulan penjara atas pelanggaran UU ITE.Sehari setelah ke luar penjara, Vanessa Angela kemudian langsung terbang ke Jakarta.
Di temani pengacara, Milano Lubis dan dua teman wanita, Vanessa Angel tampak tersenyum bahagia.
Mengenakan kemeja putih dipadu syal dan berkacamata hitam dengan rambut terkuncir . Vanessa juga terlihat sangat cantik dan beerseri.Namun, saat ditanya kondisi kesehatannya Vanessa mengaku dalam keadaan sehat meski berat badannya tampak turun.
“Baik kabarnya baik. Maaf ya,” jawab Vanessa sambil dengan wajah tersenyum menuju ke mobilnya.
Tak seperti biasanya, Vanessa yang akrab dengan wartawan, sepanjang berjalan menuju mobil Alphard putihnya, artis berusia 27 tahun itu jadi sedikit pelit berbicara.
Vanessa Angel dinyatakan hakim terbukti bersalah karena telah melanggar pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selain itu, majelis hakim tidak menjatuhi denda hukuman, dan meminta untuk mengembalikan beberapa barang bukti pada Vanessa Angel.
Salah satu barang bukti yang dikembalikan adalah uang sebesar Rp 35 juta yang diduga fee milik Ardiansyah.
Masa hukuman yang dijatuhkan hakim untuk vanessa diringankan satu bulan lebih ringan dari tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum.